MEREBEJA.COM – Empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian santri berinisial B (14 tahun) di salah satu pondok pesantren (ponpes) wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Korban diduga dianiaya oleh seniornya sesama santri.
Pengasuh ponpes tempat para santri itu belajar, Fatihunnada, mengaku tiba-tiba mendapat kabar ada salah satu santrinya yang meninggal dunia, Jumat (23/2/2024).
“Saat itu saya cape dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi,” kata pengasuh ponpes yang biasa dipanggil Gus Fatih itu.
Saat mendapat kabar tersebut, dirinya mengaku tidak menduga korban meninggal dunia akibat dianiaya.
“Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (rumah santri yang meninggal),” ujarnya.
Sementara, kasus ini terungkap setelah viral video kemarahan keluarga korban kepada pria yang mengantarkan jenazah korban pulang ke Banyuwangi. Video tersebut beredar di media sosial hingga grup WhatsApp.
Keluarga yang terkejut, lantas melaporkan kejadian ini ke polisi dengan dugaan penganiayaan. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, pihak langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.
“Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut beruapa olah TKP. Pemeriksaan beberapa saksi dan kemarin Minggu malam, kami telah mengamankan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” ungkap Priaji.
Keempat tersangka itu adalah senior korban di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, di antaranya MA (18) asal Nganjuk, MN (18) asal Sidoarjo, AK (17) dari Kota Surabaya dan AF (16) dari Denpasar.