OPINI

Rekrutmen PPK Kabupaten Tasikmalaya Sarat Nepotisme

×

Rekrutmen PPK Kabupaten Tasikmalaya Sarat Nepotisme

Sebarkan artikel ini

Oleh Abdul Azis (Koordinator Forum Kritis Mahasiswa Tasikmalaya)

Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan hari ini untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, guna menghasilkan pemerintahan daerah secara demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dilakukan sesuai asas secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Namun tahapan rekrutmen Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, dari mulai seleksi adminitrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara dari tanggal  23 April – 15 Mei 2024.

Banyak yang tidak sesuai dan tidak transparan dari hasil penilaian wawancara menggunakan indikatornya apa sampai pengumuman PPK terpilih bisa dilihat dari metode poin penilaian wawancara yang tidak dipublikasikan dan tidak transparan.

Masukan dan tanggapan dari masyarakat itu seakan hanya formalitas tidak menjadi poin, pemilihan PPK di Kabupaten Tasikmalaya bisa dibilang nepotisme  karena PPK terpilih kebanyakan dari latar belakang oraganiasasi yang sama dengan ketua atau anggota komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini harus menjadi bahan evaluasi oleh Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) karena sudah menjadi rahasia umum. Jangan sampai tutup mata dan tutup telinga, bagaimana Pilkada ini bisa berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Jika dalam perkerutannya saja sudah ada nepotisme untuk kepentingan salah satu kelompok.
Dalam KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah jelas ada muatan politik dan nepotisme yang mempengaruhi nama-nama yang keluar dan dinyatakan lolos, dari mulai tes CAT sampai wawancara yang diambil 10 besar ada beberapa calon PPK yang rangking 10 bisa jadi yang pertama.

Begitupun sebaliknya, yang pertama menjadi rangking terkahir. Saya kira ini ada muatan politik yang kemudian mempengaruhi atas pengumuman hasil rekrutmen PPK, dan saya juga tidak melihat indikator penilaian yang jelas.

Tentu ini sangat mencederai dan melanggar prinsip penyelenggaraan Pemilu. KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan tahapan tahapan rekrutmen tidak memperhatikan prinsip sebagai penyelenggara pemilu.

Seharusnya, indikator penilaian bisa terbuka untuk masyarakat khususnya untuk yang mengikuti pendaftaran PPK guna menciptakan Badan Adhock yang sehat sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Jika pada rekrutmen panitia penyelenggara saja sudah terjadi nepotisme, bagaimana kelak ketika dalam melakukan pemungutan suara, dihawatirkan adanya ketidaknetralan panitia penyelenggara dengan menggunakan celah merugikan atau menguntungkan salah satu paslon kepala daerah baik Bupati atau pun Gubernur. ***