MEREBEJA.COM- Masyarakat Desa Lelen Bala, sepakat berafiliasi bersama PEMDES Lelen Bala, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkait pasaran kopi, sejak (15/03/2016).
Mantan Kades Lodovikus Kopong, mengatakan bahwa, masyarakat budidaya kopi kemudian desa yang membelinya menggunakan BUMDES, bermula dari keresahan PEMDES bersama masyarakat yang terus di permainkan oleh para tengkulak atas harga kopi.
“Kami menempuh cara ini sebagai langkah awal untuk membantu masyarakat agar tidak perluh lagi mencari pasaran kopi sekaligus membendung pergerakan para tengkulak,” ujarnya.
Lodovikus melanjutkan bahwa, selain mempermudah masyarakat, hal ini juga menjadi batu loncatan untuk bersaing di pasaran modern karena cara ini besar kemungkinan masyarakat lebih sejahtera dalam perekonomian (memenuhi kebutuhan hidup).
“Lelen Bala Coffee ini, sudah menyebar ke beberapa tempat di Indonesia diantaranya sebagian besar wilayah Flotim, Kota Kupang dan juga Jakarta,” sambungnya.
Mahasiswa UNWIRA Kupang, asal desa Lelen Bala, Maryo Bolan, mengatakan bahwa, masyarakat di desa tersebut sudah lama menjadi budak para tengkulak yang mempermainkan harga komoditi salah satunya harga kopi.
Sehingga dengan memberi label “LELEN BALA COFFEE” sebagai salah satu jalan meningkatkan penghasilan masyarakat sekaligus membendung pergerakan tengkulak.
“Desa kami ini berada di bukit dengan jarak 8 Km, dan butuh waktu kurang lebih 2 jam dari pusat kota Kecamatan Adonara Timur, karena jalan menuju desa kami rusak parah waktu itu,” kata Maryo.
“Apalagi saat itu jaringan juga masih sangat susah dan belum semua masyarakat menggunakan handphone android, sehingga tidak update terkait harga pasaran kopi. Hal itu membuat para tengkulak dengan leluasa mempermainkan harga,” ujarnya.
Harga komoditi di Kabupaten Flores Timur pada saat itu bukan lagi berdasarkan kualitas tetapi berdasarkan kepentingan para tengkulak yang ingin meraup keuntungan besar.
Maryo menuturkan bahwa, mengingat di Indonesia sendiri hampir di setiap sudut kota berderetan warung-warung kopi sehingga masyarakat menempuh jalan ini sebagai jalan kebenaran menuju kesejahteraan.
“Kami memberi label “LELEN BALA COFFEE” dengan pertimbangan bahwa, masyarakat yang selama ini hanya berdagang di pasaran tradisional harus mampu juga bersaing di pasaran modern,” ujarnya.
“Kami juga mengharapkan semoga dengan memberi label ini, mampu mendorong masyarakat Flores Timur agar menjadi sadar bahwa kita bisa mengelolah harga pasaran sendiri dan berhak untuk bersaing di pasaran modern tanpa melibatkan para tengkulak,” tutupnya. ***