MEREBEJA.COM – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. mengklarifikasi pernyataan dirinya untuk memilih pemimpin yang mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru di Pulau Kalimantan.
Hal itu disampaikan Harisson di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (3/2/2024).
“Saya memohon maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap pernyataan saya tersebut,” tuturnya.
Dia mengatakan, bahwa pernyataan tersebut diungkapkan karena terlalu bersemangat dalam mewujudkan keinginan percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, karena dengan pembangunan IKN di Kalbar sebagai provinsi mitra IKN akan mengalami percepatan pembangunan, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin menumbuhkan semangat mulia kita bersama bahwa pembangunan yang tadinya hanya Jawa sentris menjadi Indonesia sentris dapat segera diwujudkan. Saya dan kita semua tahu bahwa Ibu Kota Nusantara IKN adalah amanat undang-undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, Saya yakin setiap Paslon akan menjalankan amanat undang-undang tersebut,” lanjutnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tetap netral dan menggunakan hak politiknya sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.