MEREBEJA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, lima hari setelah pencoblosan Pemilu 2024 atau per 18 Februari 2024, tercatat ada 71 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia pemilihan Kecamatan (PPS), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang meninggal dunia.
Meski jumlah itu jauh lebih sedikit dari jumlah petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019, namun penyebabnya tetap harus dipertanyakan. Sementara petugas KPPS yang meninggal dalam Pemilu 2019 mencapai 722 orang.
Selain 71 petugas KPPS meninggal dalam pemilu kali ini, sebanyak 4.567 petugas lainnya jatuh sakit diduga karena kelelahan.
Dilansir dari Republika, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa mayoritas petugas KPPS tumbang karena beban kerja yang berat dan memiliki komorbid.
“Berdasarkan monitoring kami, terhadap status atau situasi teman-teman kami, sahabat-sahabat kami, para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.59. Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang,” kata Hasyim.
Hasyim memaparkan, rincian 71 orang yang meninggal terdiri dari satu anggota PPK di tingkat kecamatan, empat anggota PPS di tingkat desa/kelurahan.
Sementara itu, 42 anggota KPPS di tingkat TPS, dan 24 linmas.
“Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan penghitungan suara di TPS yang meninggal ada 24 orang,” katanya.