WARTA

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Aqua Jangan Lepas Tangan

×

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Aqua Jangan Lepas Tangan

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Aqua Jangan Lepas Tangan. Foto: Istimewa
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Aqua Jangan Lepas Tangan. Foto: Istimewa

MEREBEJA.COM – Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, pada Selasa (4/2) malam. Sebuah truk tronton pengangkut air minum galon merek Aqua mengalami rem blong dan menabrak antrean kendaraan di depannya.

Akibat kejadian ini, delapan orang meninggal dunia, 11 orang mengalami luka berat, serta tiga mobil terbakar. Infrastruktur gerbang tol pun mengalami kerusakan parah.

Di tahap awal, polisi menduga rem blong menjadi penyebab utama kecelakaan. Namun, menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), insiden ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari masalah yang lebih besar. KPBB menyoroti praktik kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap terjadi pada truk-truk pengangkut galon Aqua.

“Ini diduga akibat truk pengangkut air minum galon yang kelebihan beban muatan atau ODOL,” ujar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, dalam siaran pers pada Rabu (5/2). Ia menegaskan bahwa kecelakaan ini bukan semata-mata kesalahan sopir, melainkan akibat dari kebijakan perusahaan yang membiarkan praktik ODOL terjadi.

Aqua menolak bertanggung jawab

PT Danone Indonesia, sebagai pemilik merek Aqua, menyampaikan pernyataan terkait insiden ini. Namun, perusahaan asal Prancis tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan langsung dengan perusahaan pengangkut dan distributor truk Aqua.

“Perusahaan transporter dan distributor merupakan pihak independen yang tidak terkait dengan PT Tirta Investama sebagai produsen Aqua,” ujar Arif Mujahidin, Corporate Communications Director Danone Indonesia.

Pernyataan tersebut mendapat kritik dari KPBB. Menurut Safrudin, perusahaan pemilik barang kerap menghindari tanggung jawab dalam kasus-kasus kecelakaan yang melibatkan armada pengangkut mereka. “Sopir sering dijadikan kambing hitam, padahal mereka hanya menjalankan perintah dari pemilik barang yang menghendaki muatan berlebih,” tambahnya.

Catatan Kecelakaan dan Tuntutan Penegakan Hukum

Investigasi KPBB pada 2021 mengungkap bahwa 60,13% truk Aqua yang melintas di jalur Sukabumi-Bogor mengalami kelebihan muatan hingga 123,95%, sementara 39,87% lainnya kelebihan hingga 134,57%. “Itu artinya semua armada melakukan pelanggaran,” kata Safrudin.

Truk pengangkut galon Aqua juga memiliki rekam jejak sebagai penyebab kecelakaan di berbagai daerah. Pada Juli 2017, kecelakaan di Subang menewaskan dua orang. Pada Juli 2023, truk Aqua terguling di jalur menanjak Bali Utara. Pada Februari 2024, dua truk Aqua terlibat kecelakaan di Jawa Tengah dalam sehari, sementara di Aceh Timur, seorang sopir mobil boks mengalami luka kritis setelah ditabrak truk Aqua yang melaju kencang.

Di sisi lain, pengacara publik David Tobing mendesak PT Danone Indonesia untuk bertanggung jawab dan memastikan bahwa armada pengangkut galon mereka mematuhi aturan. “Apakah produsen Aqua melakukan pengecekan kelaikan jalan truk mereka sebelum berangkat dari pabrik?” tanyanya. “Jika tidak ada, maka mereka juga terlibat dalam tragedi ini.”

KPBB pun meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut perhitungan KPBB, praktik ODOL ini membuat produsen Aqua meraup keuntungan hingga Rp 483,075 miliar per tahun. “Penegakan hukum ini harus menyasar tidak hanya sopir dan perusahaan transportasi, tetapi juga pemilik barang yang mendapatkan keuntungan dari pelanggaran ini,” tegas Safrudin.

Di tengah puing-puing kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, truk-truk pengangkut galon Aqua yang diduga kelebihan muatan masih melintas di jalanan. “Sudah saatnya pelanggaran ini ditindak tegas demi keselamatan bersama,” pungkas Safrudin.