Foto: Dok. KKP
MEREBEJA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melakukan penilaian terhadap fenomena pemutihan karang.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas prediksi National Oceanic and Atmospheric Administration Coral Reef Watch yang menyebutkan potensi terjadinya kenaikan suhu air laut pada awal tahun 2024.
Menurut Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP, Firdaus Agung, pemutihan karang akan semakin sering terjadi dan merata akibat kenaikan suhu permukaan laut akibat perubahan iklim. Dia juga menekankan pentingnya respons melalui regulasi dan kebijakan berdasarkan analisis hasil untuk mengembangkan jejaring pemantauan pemutihan karang.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi, juga menambahkan bahwa penilaian cepat terhadap fenomena pemutihan karang di kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah kerja BKKPN Kupang dilakukan sesuai dengan ketentuan yakni Panduan Pemantauan Pemutihan Karang (Coral Bleaching).
Kondisi pemutihan karang di Kawasan Konservasi Laut Banda berdasarkan penilaian cepat yang dilakukan di Site Lava Flow dan Miniatur Banda menunjukkan secara umum berkisar <25%. Dalam kondisi ini karang bercabang masih dalam tahap memucat sebagai dampak dari terpapar kejadian pemutihan karang. Selain itu, biota lain yang juga mengalami pemutihan adalah Anemone dan Sponge.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP terus bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan respon yang cepat dan tepat agar ekosistem laut dapat terjaga dalam jangka panjang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat ekonomi nasional.