MEREBEJA.COM – Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka merespon atas gugatan sengketa yang diajukan Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Mahkamah Konstitus (MK) terkait hasil Pilpres 2024.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Banjarsari, Gibran mengatakan tak mempermasalahkan pengajuan gugatan tersebut. Bahkan, dirinya mempersilahkan Ganjar Pranowo untuk mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK untuk membuktikan kecurangan Pemilu 2024.
“Ya monggo, monggo, silahkan,” kata Wali Kota Solo ini, dikutip Inilahjateng, Jum’at (15/3/2024).
Sementara itu, terkait paslon nomor urut 2 yang menjadi korban kecurangan Pemilu 2024, putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum yang sudah disiapkan.
“Biar diselesaikan tim hukum yang sudah ada, sudah kita siapkan. Nanti tunggu saja tanggal 20 (Maret 2024) bisa dibuktikan kalau ada bukti-bukti kecurangan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, paslon nomor urut 2 telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari 36 pengacara profesional untuk mengantisipasi dan menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK.
Beberapa nama terkenal seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid turut masuk dalam tim hukum Prabowo-Gibran.
“Tim terdiri dari 35-36 lawyer, sebagian besar adalah profesional dan beberapa di antaranya diusulkan oleh parpol koalisi, seperti Golkar, Gerindra, dan partai lainnya,” kata Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).