MEREBEJA.COM – Sebuah rekaman video dirilis oleh sebuah organisasi yang bekerja dengan pembelot Korea Utara menunjukkan pihak berwenang Korea Utara secara terbuka memvonis dua remaja dengan hukuman kerja paksa selama 12 tahun gegara menonton K-pop.
Rekaman yang dirilis oleh South and North Development (SAND) Institute tersebut menunjukkan dua remaja berusia 16 tahun di Pyongyang yang dihukum karena menonton film dan video musik Korea Selatan.
Menurut video tersebut, para siswa itu dijatuhi hukuman, setelah dinyatakan bersalah karena menonton dan menyebarkan film, musik, dan video musik Korea Selatan selama tiga bulan.
Diketahui, Korea Utara selama bertahun-tahun telah menjatuhkan hukuman berat kepada siapa pun yang kedapatan menikmati hiburan Korea Selatan atau meniru cara orang Korea Selatan berbicara.
“Menilai dari hukumannya yang berat, sepertinya hal ini diperlihatkan kepada masyarakat di seluruh Korea Utara sebagai peringatan untuk mereka. Jika demikian, tampaknya gaya hidup budaya Korea Selatan ini lazim bagi masyarakat Korea Utara,” kata Choi Kyong-hui, Presiden SAND dan Doktor Ilmu Politik di Universitas Tokyo. Ia membelot dari Korea Utara pada 2001.