MEREBEJA.COM – Ketua Umum Lembaga Pengawas Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI) memberikan laporan kepada Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) terkait dugaan KKN penerimaan Calon Siswa (Casis) Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) T.A. 2024, pada Senin (08/07/2024).
Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Djawa mengatakan bahwa, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat NTT yang merasakan ketidakadilan dalam proses seleksi casis taruna yang saat ini menjadi atensi publik dan diduga adanya KKN yang dilakukan Kapolda NTT bersama jajaran.
“Kami secara lembaga meminta bapak yang berwenang mengawasi kinerja Polri seluruh Indonesia dan meminta klarifikasi dari Kapolri Cq Kapolda NTT untuk secepatnya memberikan klarifikasi terbuka ke publik khususnya Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang kasus tersebut,” ungkpap Hendrikus.
Ia menyambung bahwa pihaknya juga meminta Kompolnas bentuk Tim investigasi khusus untuk turun ke Kupang sehingga bisa mengetahui kebenarannya karena berdasarkan Keterangan langsung dari Kepala Ombudsman RI NTT bahwa sejak awal penerimaan Casis Taruna Akpol Polda NTT Tahun 2024 tidak melibatkan Pengawas Eksternal Ombudsman RI NTT yang setiap tahun dilibatkan.
Sehingga kami minta atensi khusus kepada Kapolri apabila terbukti ada permainan dalam proses seleksi penerimaan Casis Taruna Akpol Polda NTT segera Membatalkan Hasil Kelulusannya sehingga ke depannya tidak terjadi hal Seperti ini dan Divisi Propam Mabes Polri segera memeriksa Kapolda NTT dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam Penerimaan CASIS Taruna Akpol Polda NTT 2024.
Karena sudah membuat keresahan publik khususnya putra/Putri daerah tidak diprioritaskan sedangkan anak dan keluarga Kapolda NTT yang diluluskan.
“Apabila Terbukti adanya KKN dalam Penerimaan Casis Taruna Akpol Polda NTT 2024 segera rekomendasi ke MABES Polri Pecat dan Copot Kapolda NTT,” tukasnya.***