MEREBEJA.COM– Penyaluran dana ganti rugi tumpahan minyak montara sebesar 2 triliun pada 2009 silam dikabarkan menggunakan data palsu atau pemalsuan identitas korban penerima pembayaran ganti rugi.
Belum lama ini, sebanyak 100 orang mengaku sebagai korban tumpahan minyak montara di laut Timor mengatakan sampai dengan saat ini belum menerima kompensasi atau dana ganti rugi tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) NTT Hendrikus Djawa, memberikan laporan sementara Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTU) ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui pesan WhatsApp. pada Kamis (27/06/2024).
“Sedangkan surat resminya secepatnya kami akan kirimkan berkas2 dan data awal ke pihak PPATK agar ada upaya pencegahan karena dana bantuan masih tersisa di Bank BRI sekitar 1 triliun lebih sehingga tidak semua bantuan tersebut salah sasaran,” ungkap Hendrikus.
Hendrikus membeberkan bahwa, dari pengaduan masyarakat korban tumpahan minyak montara mengatakan adanya oknum pengurus yang bertanggung jawab untuk membagikan/menyalurkan dana tersebut.
Pembagian dana ganti rugi tanpa ada data yang akurat namun hanya dengan saling percaya bahkan seseorang yang mau menerima bantuan hanya disuruh sumpah saja bahwa yang bersangkutan adalah korban langsung dibayarkan ratusan juta.
“Ini pengurus juga harus diperiksa khususnya pihak Firma Hukum. Maurice Blakburn Lawyers Cq..Mr. Greg Phelps dan pihak-pihak BRI, yang menyalurkan Dana menggunakan data palsu,” tegas Hendrikus.
Hendrikus melanjutkan katanya, setelah melaporkan ke PPATK selanjutnya langkah LP2TRI ke Mabes Polri, Istana Presiden dan pihak-pihak berwenang di pusat.
Baginya, Apabilah memberikan laporan ke penegak hukum daerah NTT saja maka akan lama untuk mendapatkan respon untuk menyikapi aspirasi rakyat.
“Penegak hukum di daerah sangat berbelit-belit dan lambat dalam penanganan dengan alasan belum ada biaya operasional,dll ini wajah penegakan supremasi hukum di NTT sangat rusak sehingga para korban sulit mendapatkan Keadilan,” tukasnya. ***