KOTA TASIKMALAYA, MEREBEJA.COM – kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang tahun ini menimpa belasan rumah tangga.
Di Kota Tasikmalaya sendiri, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2022, sudah mencatat terjadi sebanyak 12 kali.
Kepala Bidang PPPA, Lusi Rosdianti, M.Pd, mengungkapkan rata-rata kasus KDRT terjadi karena kondisi ekonomi keluarga yang buruk.
“Biasanya karena kesenjangan ekonomi, taraf ekonomi yang rendah dengan perselisihan memicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi,” kata Lusi.
Selama 6 tahun ini, pemerintah menetapkan peringatan Hari Ibu dengan tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Hal tersebut didasari oleh kondisi masyarakat yang masih berpikiran kolot terhadap perempuan.
“Situasi dan kondisi masyarakat saat ini, mana kala persoalan kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat tertinggal dibanding laki-laki,” kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah saat memberikan sambutan di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (22/12/2023).
Cheka berharap perempuan di Kota Tasikmalaya bisa lebih banyak berkarya dan menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, serta meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri.