MEREBEJA.COM – Audit dan investigasi terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI tidak akan mengubah hasil suara Pemilu 2024.
Hal itu dikatakan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi merespon desakan TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN yang merasa dirugikan oleh Sirekap KPU.
“Audit investigasi tidak akan mengubah hasil pemilu karena Sirekap hanya sebagai alat bantu,” ujar Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).
Menurutnya, Sirekap KPU adalah bagian dari transisi atau proses perubahan penyelenggaraan pemilu dari manual ke digital.
Di sisi lain, kata dia, adanya audit investigasi akan membantu mengidentifikasi kelemahan Sirekap KPU untuk disempurnakan. Sehingga, dapat digunakan sebagai acuan ketika Indonesia sudah menerapkan e-counting sepenuhnya pada Pemilu di masa yang akan datang.
“Jadi, kesalahan Sirekap KPU membaca data C1 dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam proses penyempurnaan sebuah sistem teknologi pemilu,” katanya.
Dirinya tidak menampik kelemahan Sirekap KPU telah menimbulkan kebingungan bahkan kegaduhan di masyarakat maupun di kalangan peserta pemilu.
Hal itu dinilainya tidak akan terjadi bila semua pihak memahami penentuan hasil pemilu bukan dari real count Sirekap KPU melainkan dari perhitungan manual berjenjang.