TRENDING

Anak Tukang Pijat Asal Pamekasan, Sukses Menjadi Advokat

×

Anak Tukang Pijat Asal Pamekasan, Sukses Menjadi Advokat

Sebarkan artikel ini
anak tukang pijat asal pamekasan

MEREBEJA.COM – Anak tukang pijat asal Pamekasan sukses meraih mimpinya, Kholisin Susanto. Terlepas dari banyaknya keterbatasan seseorang, mimpi-mimpi besar memang seharusnya tidak boleh surut, banyak orang sukses yang terlahir dari keluarga sederhana dengan segala keterbatasannya.

Kholisin tak pernah patah semangat untuk mewujudkan mimpi-mimpinya. Setelah menjalani proses yang begitu panjang, pemuda murah senyum itu berhasil meraih impiannya untuk menjadi pengacara.

Di usianya yang masih menginjak 26 tahun, ia terbilang berani terjun di dunia kerja yang penuh dengan tantangan itu. Mengingat profesi ini akan selalu bersinggungan dengan persoalan hukum.

Secara silsilah keluarga, Kholisin terbilang sederhana. Ayahnya hanya bekerja sebagai tukang pijat, sedangkan ibunya seorang karyawan pabrik rokok. Kini, Kholisin Susanto menjadi inspirasi banyak orang di kampungnya.

Sejak kecil, profesi idaman Kholisin sebenarnya ingin menjadi penulis.
Karenanya, anak dari pasangan Tolak Ali dan Susnawati ini fokus meningkatkan kualitas diri sejak duduk di bangku sekolah.

Jika memiliki waktu senggang, ia sering menghabiskannya dengan menulis, baik itu karya prosa atau non prosa, seperti puisi, cerpen, opini dan artikel. Bahkan ia sempat menjadi wartawan sebelum akhirnya terjun di dunia yang sekarang, menjadi pengacara.

Alur karir Kholisin dimulai sejak di perguruan tinggi. Ia bergabung di organisasi pers kampus dan aktif melakukan liputan setiap hari.

Meskipun mengambil jurusan hukum, ia mengaku sangat mencintai dunia kepenulisan.
Selepas mendapatkan gelar sarjana, alumni IAIN Madura ini langsung diterima kerja di salah satu media nasional. Namun takdir justru juga menyeret dirinya menjadi seoarang advokat yang akan memperjuangkan hukum agar tetap menjadi pedang keadilan, setelah dua tahun ia berprofesi sebagai jurnalis.

“Sebelum menjadi pengacara, saya sempat bekerja sebagai wartawan. Karena memang sejak SD hobi saya adalah menulis,” kata Kholisin Susanto, dikutip dari TRIBUNMADURA.COM, Kamis (28/3/2024).

Bermodal segala kompetensi ilmu hukum, baik teori maupun praktik selama di kampus, Kholisin memutuskan untuk mengikuti pendidikan profesi advokat. Ia optimis kelak akan menjadi seorang advokat atau pengacara yang andal.

Namun kondisi ekonomi keluarganya yang sangat sederhana, membuat orang-orang meremehkannya. Meskipun begitu, ia tidak patah semangat untuk mewujudkan mimpinya menjadi seorang advokat.

Setelah proses demi proses dilewati, Kholisin yang juga alumni Pondok Pesantren As-Syahidul Kabir Sumber Batu ini akhirnya dinobatkan sebagai advokat usai dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa (27/2/2024) di Surabaya.

Pria kelahiran Pamekasan ini sebelumnya beranggapan jika profesi advokat itu lebih dominan negatifnya. Namun setelah ia pelajari bahwa masyarakat di Indonesia masih banyak yang awam hukum dan sangat butuh pendampingan dari seorang advokat atau ahli hukum untuk mendapatkan hak-haknya maka ia berubah pikiran.

“Saya mulai bertanya dan mencari tahu, terutama kepada dosen-dosen saya yang seorang advokat, dan akhirnya saya berfikir melalui profesi advokat ini saya bisa membantu orang-orang yang masih awam hukum tanpa selalu berbicara materi atau fee tapi lebih kepada amar ma’ruf nahi munkar,” tuturnya.

Kholisin menjelaskan, manfaat menjadi advokat adalah bisa menjadi sumber informasi yang ada kaitannya dengan hukum bagi masyarakat yang sedang mengurus perkara dan harus bersentuhan langsung dengan hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia.

“Seperti contoh dalam kasus cerai, di dalam kasus tersebut apabila yang mengajukan perkaranya adalah pihak suami maka pihak istri menurut pandangan hukum memiliki hak atas nafkah, baik nafkah iddah, nafkah mut’ah, nafkah madiyah, ataupun nafkah anak dan dalam hal ini masih banyak masyarakat yang tidak faham dan butuh pendampingan,” jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.

Seorang advokat atau pengacara statusnya setara dengan Polisi, Jaksa dan Hakim. Tapi kesulitan menjadi advokat, kata Kholisin, cenderung selalu punya lawan dalam bersidang di Pengadilan, bahkan tidak sedikit juga yang mendapat ancaman dari lawannya. Namun menurutnya, semua itu bisa dilewati jika seorang advokat menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan dasar hukum yang berlaku, tak kalah penting seorang advokat benar-benar harus memahami hakikat kliennya.

Berbekal pengalaman saat menjadi aktivis, Kholisin bertekad memperjuangkan keadilan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan perlindungan hukum.

“Maka saya berkomitmen memberikan pemahaman dan pendampingan terhadap masyarakat yang masih awam hukum baik menjadi penasehat atau kuasa hukumnya sebagai ladang pahala saya untuk selalu berbuat baik kepada sesama,” tegasnya.

Advokat bergigi gingsul ini juga menceritakan bagaimana perjuangan Ayahnya yang tanpa lelah menghidupi anak dan keluarga meskipun hanya berprofesi sebagai tukang pijat.

“Kesehariannya bapak saya hanya menunggu orang yang mau pijat, itu pun kalau ada. Kalau tidak ada maka tidak dapat penghasilan,” tuturnya.

Itu lah yang menjadi motivasi bagi Kholisin untuk terus berjuang mewujudkan mimpinya karena ingin mengangkat derajat keluarga.

“Saya makin semangat untuk membanggakan orang tua saya. Motivasinya, meskipun orang tua saya tidak begitu mampu tapi mereka memberikan hidup yang cukup pada saya anak nya dan tidak mengeluh,” ucap Kholisin.

Ia bersyukur memiliki kedua orang tua yang begitu baik sehingga bisa mengantarkannya menjadi seorang Advokat.
“Saya mengingat orang tua saya, mengingat perjuangan saya, dan Alhamdulillah saya dilantik sebagai Advokat dengan semangat perjuangan orang tua, para guru dan para sahabat yang selalu motivasi saya dan memberikan doa terbaik bagi saya,” pungkasnya.

Diketahui, Kholisin saat ini tercatat sebagai advokat tersumpah yang tergabung dalam Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
Dalam dunia politik, ia dipercaya menjadi Tim Hukum Nasional Anies Baswedan – Muhaimin (THN AMIN) Provinsi Jawa Timur. Tak hanya itu, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan untuk wilayah Kabupaten Pamekasan.