Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dalam kerja bersamanya dengan mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah pihak lainnya kembali melepasliarkan delapan orangutan ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan.
Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, kedelapan orangutan yang terdiri dari tiga jantan dan lima betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
Delapan orangutan ini diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke TNBBBR di Kabupaten Katingan melalui dua perjalanan ke lokasi pelepasliaran terpisah.
Perjalanan pertama menuju ke hutan di DAS Bemban membawa empat orangutan pada Selasa (12/12/2023) dan perjalanan kedua membawa empat orangutan ke hutan di DAS Hiran pada Kamis (14/12/2023).
Salah satu orangutan yang dilepasliarkan bernama Cinta. Cinta adalah orangutan betina yang diselamatkan dari Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah pada 14 Februari 2013. Ia tiba saat masih berusia 4 bulan dengan berat badan 2 kg dan tanpa induk. Setelah melewati masa karantina, Cinta bergabung di Sekolah Hutan dan berhasil menyelesaikan seluruh tahapan rehabilitasi di Sekolah Hutan dengan baik.
Setelah menjalani proses rehabilitasi panjang, Cinta yang berusia 11 tahun dan tujuh orangutan lainnya telah siap untuk kembali hidup liar dan bebas di hutan TNBBBR.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan pelepasliaran delapan orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya menjadi momen penting di akhir tahun 2023.
“Harapan kami semoga dalam tahun-tahun mendatang, orangutan yang dilepasliarkan dapat berkembang biak dan menjalankan fungsi ekologisnya dengan baik di alam liar,” kata dia lewat keterangan tertulis.