MEREBEJA.COM – Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menggantikan Anies Rasyid Basewan yang masa jabatannya telah habis pada 16 Oktober 2022 lalu.
Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah menjadi pusat perhatian masyarakat DKI Jakarta dan lintas sektor.
Keputusan-keputusan yang diambil Heru yang terkesan melanggar batas-batas konvensional telah memicu reaksi beragam, menggugah debat sengit di antara pendukung dan kritikusnya.
1. Pembatalan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Belum lama ini, media sosial diramaikan dengan keluhan salah satu mahasiswa karena Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut secara sepihak oleh PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Hal ini menambah daftar kebijakan kontroversial yang ditempuh Heru Budi.
2. Penanganan Kampung Bayam
Kampung Bayam adalah wilayah yang digusur akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, hingga saat ini, warga eks Kampung Bayam belum mendapatkan akses yang layak. Heru menganjurkan pindah ke rusun lain, namun warga menolak.
3. Penutupan Sumur Resapan
Heboh di media sosial, kabar penutupan sumur resapan dengan aspal menjadi sorotan. Beberapa warga mengklaim bahwa tindakan ini menyebabkan wilayah terkena banjir, namun pihak terkait membantah dan menilai banjir terjadi karena curah hujan yang ekstrem.
4. Pencabutan Layanan Internet Gratis JakWIFI
Heru mencabut layanan internet gratis JakWIFI yang merupakan program dari pemerintahan sebelumnya. Ketika ditanya, Heru Budi menyalahkan Diskominfotik Jakarta atas keputusan ini.
5. Penundaan Proyek LRT ke JIS
Pembangunan rute Light Rail Transit (LRT) fase 2A dari Kelapa Gading menuju JIS yang terpaksa ditunda atas keputusan dari ratas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini menuai kritik dari masyarakat.
6. Pemotongan Uang Kartu Lansia Jakarta
Selama kepemimpinan Heru, uang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dipotong 50% dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. Alasan di balik pemotongan ini adalah untuk penambahan kuota, namun kebijakan ini tetap menuai pro dan kontra.